Home »  Bisnis, UMKM / Retail »  Mulai 1 Januari 2021, Kemenhub Ambil Alih Pengelolaan Pelabuhan Teluk Bungus Padang

Mulai 1 Januari 2021, Kemenhub Ambil Alih Pengelolaan Pelabuhan Teluk Bungus Padang

Oleh :  | Kamis, 7 Januari 2021  1:37 WIB • 2938 views
Per 1 Januari 2021, Kemenhub Ambil Alih Pengelolaan Pelabuhan Teluk Bungus Padang

Padang (Katapolis) – Infrastruktur di Pelabuhan Teluk Bungus, Kota Padang, Sumatra Barat, terus ditingkatkan seiring dengan telah diserahkannya status pengelolaan pelabuhan dari Pemerintah Kota Padang ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumbar, Deny Kusdayana, mengatakan, status peralihan aset dan pengelolaan ke Dirjen Perhubungan Darat terhitung 1 Januari 2021.

“Dengan adanya peralihan aset ini, maka Dirjen Perhubungan Darat pun berupaya untuk meningkatkan infrastruktur atau aset di pelabuhan demi menciptakan suasana yang aman dan layanan yang prima,” katanya, Rabu (6/1/2021). Alasan adanya peralihan status itu, karena selama ini Pemko Padang kesulitan untuk mengelola pelabuhan tersebut, seperti tidak memiliki anggaran yang cukup. Karena memang untuk melakukan pengelolaan dan perawatan dermaga membutuhkan anggaran yang besar.

Menurut dia sejatinya Pelabuhan Teluk Bungus tersebut berada di bawah kewenangan provinsi. Namun, selama ini dikelola Pemko Padang, hingga sekarang dikelola Kota Padang karena kebutuhan anggaran pengelolaan cukup besar. “Jadi sebelumnya Pemko Padang sudah menyerahkan pada provinsi, dan selanjutnya provinsi juga menyerahkan kepada Kementerian Perhubungan,” jelasnya. Deny menyebutkan untuk meningkatkan pelayanan Pelabuhan Teluk Bungus itu nantinya, maka Kementerian Perhubungan juga memulai membangun Dermaga 2 di Pelabuhan Teluk Bungus.

Diharapkan dengan dibangunnya dermaga baru tersebut, maka aktivitas di pelabuhan bisa berjalan lebih lancar dan aman. Sehingga bisa dimanfaatkan kapal dengan kapasitas 500 gross ton (GT) untuk sandar, selama ini maksimal hanya 30 GT. Dia juga menyatakan bahwa tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada kendaraan over kapasitas yang masih masuk. Seperti adanya batasan kendaraan yang bermuatan golongan 5, tapi golongan 8 masih masih tetap lewat.

“Nah itu lah yang akan kita antisipasi. Makanya diperlukan adanya Dermaga 2. Karena bila Dermaga 2 selesai, tidak ada lagi yang tidak bisa menyeberang ke Mentawai,” ujarnya. Untuk anggaran pengerjaan Dermaga 2 itu ada sebanyak Rp 25 miliar yang diperkirakan bakal tuntas di tahun 2021 ini. Selain itu untuk penyelesaian peningkatan Dermaga 1 juga akan dilakukan dengan anggaran Rp 5 miliar.

BACA JUGA :

Katapolos.com