Home »  Bola Indonesia, Sepakbola »  Meski Telah Menggelontorkan Dana Rp1 Miliar Untuk Perbaikan Stadion H. Agus Salim, Semen Padang Tetap Harus Bayar Retribusi

Meski Telah Menggelontorkan Dana Rp1 Miliar Untuk Perbaikan Stadion H. Agus Salim, Semen Padang Tetap Harus Bayar Retribusi

Oleh :  | Rabu, 27 Juli 2022  12:34 WIB • 789 views

Kondisi Lapangan Stadion H. Agus Salim Setelah dilakukan Perawatan Oleh Manajemen Semen Padang FC        (foto: Katapolos.com)

 

Padang, Katapolos.com – Tim Kabau Sirah diizinkan berkandang di Stadion Haji Agus Salim, Padang, dalam mengarungi kompetisi Liga 2 musim 2022/2023. Syaratnya, Semen Padang harus membayar biaya retribusi meski telah memperbaiki fasilitas di stadion kebanggaan Urang Awak ini.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat Dedi Diantolani mengatakan, retribusi tersebut diatur dalam peraturan daerah.

Sebagai penyewa, Semen Padang harus membayar retribusi karena berkonsekuensi hukum, apalagi klub ini adalah tim sepakbola profesional dan bukan binaan Pemerintah Sumatera Barat.

“Mereka itu dikelola perusahaan PT Kabau Sirah Semen Padang (KSSP) dan harusnya membayarkan sesuai regulasi yang berlaku. Terkait dengan biaya perbaikan yang mereka lakukan tentu itu tidak dapat diubah dalam bentuk biaya sewa,” kata Dedi di Padang, Selasa.

Semen Padang FC mengusulkan kembali kepada Dispora Sumbar terkait dana yang mereka gunakan untuk memperbaiki fasilitas Stadion Haji Agus Salim.

“Jadi hal itu tak dapat disamakan dengan retribusi sewa stadion, ada proses lain yang harus dilakukan nantinya,” imbuh Dedi.

Sebagai pengelola barang milik daerah, Dispora dibebani target pendapatan daerah untuk menggerakkan roda pembangunan di daerah.

“Kami jelas ada target pendapatan daerah dan aturan juga mengharuskan adanya retribusi penggunaan stadion,” ungkap Dedi.

Semen Padang mendatangi Gubernur Sumatera Barat untuk meminta Stadion Haji Agus Salim dijadikan kandangnya selama Liga 2 musim 2022-2023.

“Kami tidak meminta Semen Padang FC untuk memakai stadion ini tapi mereka yang datang meminta menggunakan stadion dan melakukan perbaikan sesuai standar kompetisi,” tandas dia seraya menyatakan Semen Padang tak boleh menyewakan kepada pihak lain.

Retribusi Stadion Haji Agus Salim diatur dalam Pergub Nomor 8 tahun 2021. Untuk lapangan sepak bola Liga 1 dikenakan tarif Rp 15 juta per kegiatan dalam sehari, sementara untuk Liga 2 dikenakan tarif Rp 10 juta per kegiatan dalam sehari.

Untuk Liga 3 dibagi dalam tiga kategori untuk Liga 3 nasional Rp 7,5 juta per hari dan kegiatan, Liga 3 regional Rp 5 juta dan pertandingan umum Rp 3 juta per kegiatan dalam sehari.

Sebelumnya CEO Semen Padang FC Win Bernadino mengaku sudah mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar lebih untuk memperbaiki stadion itu agar layak menggelar pertandingan Liga 2.

Di antara yang diperbaiki adalah rumput stadion, lampu stadion, ruang ganti pemain, dan bench pemain.

Semen Padang memperbaiki lapangan mulai 4 Juli 2022 dan akan digunakan untuk uji coba perdana Rabu (27/7) sore ini berhadapan dengan Nelayan FC.

Win berharap Pemprov menghilangkan biaya sewa stadion sebagai kompensasi perbaikan.

“Kita berharap Pemprov Sumbar dapat berkomunikasi dengan baik dengan kita terkait hal ini dan yang harus kita kejar saat ini adalah perbaikan sesuai dengan syarat stadion Liga 2,” tutup Win. (ADH)

 

BACA JUGA :

Katapolos.com